Pajak & Biaya

Transparansi penuh untuk setiap transaksi yang Anda lakukan di platform LV815.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia (UU HPP), setiap pembelian produk digital dikenakan PPN sebesar 11%. Harga yang tertera pada katalog kami sudah termasuk PPN (Include Tax) untuk memudahkan Anda berbelanja tanpa kejutan di akhir pembayaran.

Kepatuhan Pajak: LV815 secara resmi terdaftar sebagai Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sesuai ketetapan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.

Biaya Layanan & Penanganan

Biaya Admin LV815Biaya pemeliharaan platform LV815
Gratis
Biaya Gerbang PembayaranDikenakan oleh bank/penyedia e-wallet
Mulai Rp 1.000

* Biaya gerbang pembayaran bervariasi tergantung metode yang Anda pilih. Biaya ini dibebankan oleh penyedia layanan pembayaran pihak ketiga.

Jaminan Harga Jujur LV815

Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman belanja yang jujur. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian biaya pada saat checkout, silakan hubungi tim kepatuhan kami melalui Pusat Bantuan.

Keranjang Anda0 Items

Keranjang masih kosong.